Postingan
PENGARUHMAKANAN YANG HALAL DAN YANG HARAM. عن علي رضي الله عنه وكرمه وجهه قال : دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم فخلوت معه في منزله فقال لي : يا على انت مني بمنزلة هارون من موسى عليهما السلام غير انه لا نبي بعدي , اني اوصيك اليوم بوصية ان انت حفظتها عشت حميدا ومت شهيدا وبعثك الله يوم القيامة فقيها عالما, يا علي من اكل الحلال صفا دينه ورق قلبه ولم يكن لدعوته حجاب , يا علي من اكل الشبهات اشتبه عليه دينه واظلم قلبه , ومن اكل الحرام مات قلبه وخف دينه وضعف يقينه وحجب الله دعوته وقلت عبادته . يا علي اذا غضب الله على احد رزقه مالا حراما فاذا اشتد غضبه عليه وكل به شيطانا يبارك له فيه ويصحبه ويشغله بالدنيا عن الدين ويسهل له امور دنياه ويقول الله غفور رحيم .Di ceritakan dari Sahabat Ali bin Abi Tholib radliyallahu anhu wakarramallahu wajhahu, Baginda Rasulullah SAW memanggilku, selanjutnya aku menyendiri bersama beliau di rumahnya, selanjutnya Rasulullah SAW bersabda kepadaku : wahai Ali, kamu dariku itu seperti tempatnya Nabi Harun AS dari Nabi Musa AS, bedanya sudah tidak ada nabi lagi setelahku. Sesungguhnya Aku berwasiat padamu pada hari ini, jika kamu menjaganya dan mengamalkannya niscaya kamu akan hidup dengan terpuji, mati dengan syahid, dan Allah akan membangkitkanmu di hari kiamat nanti jadi seorang yang faqiih dan alim.Wahai Ali ! barang siapa yang memakan barang halal maka agamanya akan bersih, hatinya akan lembut, dan doanya tidak terhalang atau mustajab,Wahai Ali ! barang siapa yang memakan barang yang syubhat maka agamanya akan menjadi tidak jelas, hatinya akan jadi gelap, dan barang siapa memakan barang yang haram maka hatinya akan mati, agamanya akan remeh, keyakinannya akan lemah, doanya akan terhalang, dan sedikit amal ibadahnya.Wahai Ali ! ketika Allah SWT sudah murka pada seseorang, maka Allah akan memberinya rizki yang haram, ketika murka Allah semakin besar maka orang tersebut akan diserahkan pada syaitan, dan syaitan akan menenangkan dan menemani orang tersebut dan akan menyibukkan orang tersebut dengan urusan dunia dan mengesampingkan urusan agama, serta mempermudah semua urusan dunianya seraya berkata : tenang saja Allah itu Maha Pemaaf dan Maha Penyayang. Sedangkan keterangan halal, subhat, dan haram adalah sebagaimana keterangan hadits berikut:. عن عبد الله النعمان ابن بشير رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ان الحلال بين وان الحرام بين وبينهما مشتبهات لا يعلمهن كثير من الناس فمن اتقى الشبهات فقد استبرئ لدينه وعرضه ومن وقع في الشبهات وقع في الحرام كالراعي يرعى حول الحمى يوشك ان يقع فيه . الا ولكل ملك حمى وان حمى الله محارمه, الا وان في الجسد مضغة اذ ا صلحت صلح الجسد , واذا فسدت فسد الجسد كله الا وهي القلب. رواه البخاري و مسلمArtinya: Diriwayatkan dari Sahabat Abdillah An-Nu’man bin Basyir radliyallahu anhu, Beliau berkata Aku mendengar Rasulullah SAW bessabda: Sesungguhnya halal itu sudah jelas, dan haram sudah jelas, dan diantara keduanya ada barang-barang yang samar-samar yang tidak diketahui oleh banyak manusia, barang siapa menjaga diri dari barang subhat maka dia (agama dan kehormatannya) bebas dari barang haram, dan barang siapa jatuh pada barang subhat maka dia jatuh pada barang haram, seperti pengembala kambing yang mengembalakan kambingnya disekitar tempat larangan yang hampir-hampir masuk ke dalamnya, ingatlah bahwa setiap raja pasti punya tempat larangan, ingatlah bahwa tempat larangan Allah adalah hal-hal yang haram-haram. Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad itu ada segumpal daging yang apabila baik maka seluruh jasad akan baik, da apabila rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ingatlah bahwa segumpal daging tersebut adalah hati. HR Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hadis ini merupakan keterangan yang jelas mengenai pembagian tiga hal, yakni bahwa halal dan haram yang telah jelas dan syubhat, yakni barang yang berada di tengah antara halal dan haram. Terhadap yang terakhir ini, kebanyakan orang tidak mengetahuiHal ini telah dijelaskan oleh Al-Imam Al-Ghazali dengan uraian seperti berikut: Dua kutub terekstrim dari segala sesuatu itu adalah halal mutlak dan haram murni. Halal mutlak adalah barang yang menurut hakekatnya tidak mengandung sifat-sifat haram dan terbebas dari sebab-sebab yang menjurus pada hukum haram dan makruh. Contohnya adalah air hujan yang diminum secara langsung, artinya diminum dari udara sebelum jatuh ke suatu tempat yang telah dimiliki orang atau air hujan itu dikumpulkan pada tempat yang ia miliki sendiri. Sedangkan haram murni ialah barang yang jelas keharamannya, yakni barang yang mengandung sifat-sifat yang dilarang tanpa ada keraguan sedikitpun. Seperti khamr sebab daya pengaruhnya yang sangat tinggi dalam merusak kesadaran berfikir, air seni yang jelas kenajisannya, atau barang yang didapat dengan jalan yang jelas dilarang oleh agama, seperti harta yang diperoleh dari hasil pencurian, riba, atau menipu. Dua hal ini adalah merupakan dua ujung yang jelas statusnya.Selain hal-hal tersebut di atas, dapat juga digolongkan pada dua arah antara halal dan haram, yakni sesuatu yang nyata keadaan atau persoalannya, tetapi masih dapat diperkirakan perubahannya, hanya saja untuk memperkirakan yang demikian tadi tidak terdapat sesuatu sebab yang dapat digunakan sebagai petunjuknya. Oleh karena itu, ketentuan hukumnya dapat disebutkan bahwa, sesuatu yang diperkirakan dan tidak dapat disamakan petunjuknya adalah sama dengan sesuatu yang tidak ada ketentuannya. Contohnya adalah binatang laut. Adapun mengenai hal-hal yang syubhat ialah sesuatu yang samar-samar untuk diketahui, kurang jelas kenyataannya bagi kita. Seperti ada dua barang yang disitu mengandung dua persepsi yang bersumber pada dua sebab, sehingga timbul dua keyakinan. Wa Allhu alamu bish-showwab
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TEGAK SERTA ISTIQOMAH “Jejeg tur ajeg” adalah kata-kata yang sering saya dengar dari KH Toha Mu’id, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlah Kediri di sela-sela pengajiannya. Beliau adalah seorang santri kinasih dari KH Zainuddin Mojosari (salah satu pengasuh Pondok Pesantren Mojosari Nganjuk). Sebuah pondok yang ada di Dusun Mojosari Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk (Nganjuk selatan). Beliau KH Toha Mu’id, adalah seorang kiyai yang alim dan istiqomah, saking istiqomahnya semua kegiatan Beliau sangat mudah di ketahui karena tidak pernah ganti waktu atau jamnya setiap hari. Disamping alim beliau juga kiyai yang mukasyafah (bisa melihat isi hati seseorang), sering saya bertanya dalam hati, langsung dijawab oleh beliau lewat pengajian. Sesekali saya sowan ikut ngaji ke Kediri setelah tidak tinggal di Pondok, saat itu saya dalam keadaan susah karena suatu masalah. Sesampai di tempat pengajian semua kesusahan saya dijawab dan diterangkan secara gamblang oleh beliau, padahal saya tidak pernah bertanya pada beliau, apakah itu sebuah kebetulan atau memang beliau mengetahui isi hati seseorang? Saya yaqin dengan pendapat yang kedua ini, karena sangat sering terjadi dan itu tidak hanya terjadi pada saya saja. Dan beliau adalah seorang kiyai yang sangat perhatian dan memperhatikan santri-santrinya, walaupun sudah pulang ke tempat asalnya masing-masing. Beliau sering mengatakan “opo-opo iku seng jejeg tur ajeg” yang mempunyai arti segala sesuatu itu harus tegak/benar sesuai syariat serta istiqomah/disiplin. Setelah melalui waktu yang sangat panjang saya baru bisa memahami, ternyata memang harusnya semua yang kita kerjakan itu pertama harus benar dulu, harus mengetahui ilmunya secara benar, baru kita lakukan secara istiqomah/disiplin maka akan menghasilkan kesuksesan, kemulyaan, dan keampuhan (atau karomah dalam dunia santri). Disamping itu dalam kesempatan yang lain dalam pengajiannya beliau juga sering mengatakan كن طالب الاستقامة ولا تكن طالب الكرمةArtinya: jadilah kamu itu orang yang mengejar istiqomah (disiplin) dan janganlah kamu orang yang mengejar karomah/keramat.Kalimat ini sering sekali beliau katakan, “godaken istikomah ojo godak karomah” (kejarlah kedisiplinan/istiqomah jangan mengejar karomah/keramat), “sebab istiqomah/ajeg iku keramat kang haqiqi, lan karomah iku keramat esek-esek” (sebab istiqomah/disiplin itu adalah karomah yang sebenarnya, sedang karomah/kemulyaan dunia itu adalah keramat yang tidak lama atau sementara) Setelah kita fahami dengan benar, perkataan KH Toha Mu’id tersebut sangat benar, kedisiplinan dalam amal yang baik sesuai syariat itu adalah kewajiban kita, sedangkan kemulyaan yang kita peroleh itu adalah hasil, dan hasil itu mutlak milik Allah SWT, kita sama sekali tidak punya hak untuk mencapurinya. Allah SWT yang menentukan hasilnya, kita hanya berkwajiban untuk beramal dan berusaha, kata para ulama نحن بالخيار والله بالقدر (kita berusaha/memilih dan Allah SWT yang menentukan hasinya) tapi menurut ilmu kebiasaan adalah من جد وجد (barang siapa yang benar-benar beruhaha pasti menemukannya), Jadi seumpama kita sudah usaha semaksimal mungkin tapi tetap tidak ada hasilnya, itu adalah keadilan Allah, dan tidak biasa menurut kita. Tapi biasa menurut Allah SWT. Akan tetapi kita tetap boleh berdo’a agar karomah itu bisa kita dapatkan, walaupun hanya bersifat sementara, tapi kalau tidak karomah rasanya ada yang kurang, menurut kita-kita orang awam. Wa Allhu a’lamu bish-showwab.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DAKWAH ATAUKAH SETATUS Perubahan dunia dalam bidang teknologi digital yang semakin maju, manusia dalam keadaan apapun dituntut harus semakin maju, apalagi mengenai tentang pengetahuan dan informasi yang sekarang juga semakin banyak sumbernya, sedangkan perkembangan informasi dan pengetahuan diera digitalisasi semakin banyak dan tak terbatas, apalagi kebenaran tentang informasi yang sering dishare baik lewat website dan whatssap yang masih diragukan kebenarannya atau bahkan bagian dari propaganda dan hoax, maka dari situ kita sebagai seorang muslim juga dituntut lebih pintar mengenai informasi dan belajar mengenai pengetahuan dengan benar sumbernya dan jelas informasi yang akan dituju. Apalagi informasi mengenai bidang agama atau dakwah yang lagi beredar lewat website, youtube, Instagram dll. Banyak konten-konten yang menyesatkan, yang kelihatannya sangat islami tapi nyatanya menjurus ke radikal, belum lagi konten-konten yang terlalu vulgar yang mestinya tidak pantas untuk ditampilkan, yang kesemuanya karena efek dari kemajuan tekhnologi tersebut. Sehingga kita seorang muslim apalagi seorang penyuluh hukumnya wajib untuk amar makruf nahi mungkar lewat media yang sama, kita wajib berdakwah dan menyebarkan ajakan-ajakan yang menjurus pada kebaikan, demi mengimbangi konten-konten yang tidak baik tersebut. Karena tidak mungkin kita memberantas konten-konten tersebut, solusi yang logis kita ikut masuk dan mengimbanginya dengan menampilkan kalimah-kalimah yang membangun akhlak yang baik dan tampilan-tampilan yang mengandung anjuran atau ajakan yang menuju kebaikan. Dan ini sudah sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi: “Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, yang demikian itu selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim). Dan dakwah lewat digital itu sama dengan berusaha merubah kemungkaran dengan tangan lewat jari jemari, dengan lisan lewat bahasa yang baik, dan sekaligus dengan hati, dengan ketidak setujuan kita pada konten-konten yang tidak baik, insyaallah. Apabila kita tidak ikut masuk, maka secara otomatis yang masuk adalah kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan aqidah kita, atau bahkan kelompok yang hanya mencarai keuntungan materi saja, yang menghalalkan segala cara yang tidak memperdulikan pengaruh yang jelek atau bahkan yang menjurus pada radikalisme, sehingga kehadiran kita tentunya bisa menghambat mereka atau setidaknya ada konten yang islami dan menumbuhkan rasa kebangsaan yang membawa kedamaian.Lalu apakah itu benar-benar dakwah ataukah hanya setatus? Ataukah kedua-duanya? Semunya kembali pada diri pelaku, karena bedanya sangat tipis dan tidak mudah kelihatan, karena perbedaannya ada di niat si pelaku. Akan tetapi akibatnya sangat jauh berbeda, antara surga dan neraka, antara rahmat Allah dan murka-Nya, antara bersama kekasih-kekasih Allah dan musuh-musuh-Nya. Maka kita harus benar-benar memahaminya. Dalam kitab Minhaaj Al-‘aabidin hal. 79 Al-Imam Alghazali berkata: “Diantara kekawatiran riyak ada dua macam kejadian yang sangat memalukan pelakunya dan dua macam musibah yang akan menimpanya. Dua kejadian memalukan tersebut yang pertama secara rahasia diantara para malaikat, ketika amal tersebut dibawa malaikat menghadap Allah SWT, maka Allah akan menolaknya mentah-mentah. Yang kedua secara terang-terangan dihadapan para makhluk Allah di hari kiamat nanti dan dipanggil dengan panggilan wahai orang kafir, wahai orang lacut, wahai orang khianat, wahai orang yang rugi, sesat amal perbuatanmu, hancur pahalamu, tidak ada bagian untukmu, sekarang carilah pahala dari orang yang kamu pameri, wahai pembohong. Dan musibah yang akan menimpa seorang pelaku riyak adalah pertama kehilangan kesempatan masuk surga, dan yang kedua masuk neraka”.Jadi apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan ajaran islam? Apakah termasuk dakwah ataukah hanya pasang setatus? Ataukah keduanya? Maka jawabannya ada pada hati dan niat kita. Bagaimana dengan anda? Secara pribadi, terus terang hal diatas sangatlah berat, menata hati agar tidak ada rasa riyak, ujub, bangga, atau sombong, yang murni dakwah atau jihad. Sehingga pada akhirnya saya berpendapat: pokoknya beramal yang membawa manfaat untuk orang mukmin, entah saya ikhlas atau tidak, akan saya lakukan. Pokoknya ada manfaat dan membantu orang mukmin lain akan saya lakukan, entah saya merasa ikhlas atau riyak, itung-itung sebagai latihan, dan saya sangat yaqin suatu saat Allah SWT pasti memberikan keikhlasan pada saya. Aamiin. Wa Allahu a’lamu bish-showwab.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
STRATEGI DAKWAH WALI SONGO ADALAH DAKWAH YANG SELALU RELEVEN DI SEMU ZAMAN Diantara para pakar sejarah meyakini bahwa Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7, walau demikian masih banyak terjadi perdebatan perihal waktu yang tepat Islam masuk ke Indonesia. Dugaan besar mengemukakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sebelum abad ke-11, dengan alasan bahwa sudah banyak pedagang muslim dari Timur sebelum abad ke-11. Mereka tidak hanya berdagang, akan tetapi menyebarkan ajaran Islam di tanah Jawa. Masifnya penyebaran ajaran Islam tidak lepas dari peran para penyebar Islam (baca: wali) yang dipercaya hingga kini sebagai orang yang memiliki andil besar terhadap perkembangan Islam di tanah Jawa. Para penyebar agama Islam di Jawa lebih dikenal dengan sebutan Wali Songo yang terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Giri, Maulana Malik Ibrahim, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat dan Sunan Muria. Diantara faktor yang menjadikan Wali Songo memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat sehingga mereka mau memeluk agama Islam adalah karena keistimewaan yang mereka miliki. Misalnya, mereka memiliki kemampuan yang di luar kebiasaan manusia pada umumnya dan tidak bisa dijangkau dengan akal sehat, yaitu karomah. Hal ini menjadi salah satu pemicu yang membuat masyarakat percaya terhadap ajaran yang mereka bawa. Selain itu, dakwah yang mereka lakukan tidak dengan cara pamemaksaan Islam yang dibawa oleh para Walisongo tidak pernah menghilangkan budaya yang berkembang di suatu daerah, mereka justru mengkombinasikan sebuah kesenian, budaya dengan nilai-nilai keislaman. Setidak-tidaknya, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Walisongo dalam melakukan dakwah penyebaran ajaran Islam (Hatmasyah: 2015). Pertama, pembagian wilayah dakwah. Pembagian dakwah ini dilakukan tidak lain agar Islam bisa tersebar di kalangan masyarakat secara luas. Pembagian lokasi dakwah dipilih secara betul mengingat bahwa kondisi geologis disuatu daerah begitu beragam. Misalnya saja: Maulana Malik Ibrahin, sebagai wali perintis, mengambil wilayah dakwahnya di Gresik. Setelah beliau wafat, wilayah tersebut dikuasai oleh Sunan Giri. Kedua, Sistem dakwah dilakukan secara persuasif dengan pengenalan akidah, hal tersebut bisa kita dapati ketika Sunan Ampel dan kawan-kawan melakukan pendekatan dalam upaya dakwah kepada Adipati Arya Damar Dari Palembang, berkat keramahan dan kebijaksanaan Raden Rahmat, akhirnya Raden Arya bersedia masuk Islam beserta keluarganya, kemudian diikuti oleh hampir seluruh rakyatnya. Ketiga, memberantas ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam, tentu strategi ini menjadi strategi penting dalam dakwah Wali Songo. Mengingat agama yang berkembang pada saat itu, bukanlah agam Islam, maka mengenalkan agama Islam kepada masyarakat harus dengan berbagai strategi agar ajaran Islam menjadi pedoman hidup masyarakat. Keempat, pendekatan dengan para tokoh disuatu tempat. Dengan mendekati para tokoh yang berpengaruh di suatu daerah/tempat, para Wali Songo mudah diterima oleh masyarakat, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka menghindari konflik yang akan terjadi dengan berbagai resiko penolakan. Kelima, berusaha menguasai kebutuhan pokok masyarakat, dengan menguasasi kebutuhan pokok masyarakat, para Wali Songo biasa melakukan dakwah dengan cara tersebut, adapun berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti: air, bidang pertanian, hingga kebutuhan yang lain. Akhirnya, dari sekian strategi dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo dalam menyebarkan Islam di Jawa, saya meyakini bahwa dengan cara mengenalkan Islam secara persuasif dan dengan cara lemah lembut menjadi cara dakwah yang paling efektif dan dapat diterima oleh banyak orang.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
JAWAAIZ AS-SALAATHIIN Saat-saat sekarang ini sangat banyak bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah, baik yang berupa uang atau barang. Apalagi di masa pandemi covid-19, pemerintah banyak mengeluarkan bantuan baik untuk warga miskin atau warga yang tidak miskin, baik untuk lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga social. Sampai pada pelosok-pelosok desa hampir semua merasakan bantuan tersebut. Lantas bagaimanakah hokum menerima bantuan tersebut? Bolehkah kita menerima bantuan tersebut? Atau siapakah yang seharusnya menerima bantuan tersebut?Dibawah ini akan dipaparkan pendapat-pendapat ulama yang ada di Kitab Minhajul Abidiin secara singkat, agar tidak terjadi kesalah pahaman maka harus dibaca dengan benar dan seksama serta teliti dan tuntas, karena manakala dilihat hanya sekilas atau hanya sebagian maka akan menyesatkan umat. Dalam kitab Sirojut Tholibin, karangan Syekh Dahlan AlKadiriy halaman 504, Al-Imam Al-Ghazali (Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali) menerangkan bahwa dalam menerima pemberian harta benda dari pemerintah atau pejabat-pejabatnya, Ulama berbeda pendapat. Sebagian Ulama berpendapat segala sesuatu yang tidak diyakini haram, maka boleh diambil, sebagian mengatakan: tidak boleh mengambil/menerima sesuatu yang tidak bisa dinyatakan benar-benar halal, sebab yang paling lumrah seperti masa-masa sekarang ini harta milik pejabat-pejabat pemerintah adalah haram, yang halal ditangan mereka tidak ada atau jarang, kedua pendapat diatas dinuqil oleh Abu Tholib Al-Makiy dalam Kitab Al-Qut, akan tetapi menurut Imam Al-Ghazali, kedua pendapat tersebut adalah berlebih-lebihan/isrof, sedangkan pendapat yang tengah-tengah adalah manakala kebanyakan harta bendanya adalah haram maka menerimanya hukumnya haram, akan tetapi manakala kebanyakan harta bendanya halal dan diyakini ada yang haram, maka disitu tempat kita berhenti atau berhati-hati. Sebagian ulama ada yang mengatakan: pemberian pejabat pemerintah itu halal, baik untuk orang kaya atau orang miskin ketika tidak benar-benar nyata bahwa itu adalah harta haram, dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan bantuan”, Ulama ini berpegang pada dalil bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerima hadiah dari Raja Miqwaqas dari raja Iskandariah, dan Nabi juga pernah berhutang pada orang Yahudiy.(padahal dalam Al-Quran Allah Berfirman mereka (Yahudi) makan makanan yang haram). Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Aisyah ra : “bahwa Rasulullah SAW membeli makanan dari orang Yahudi dengan bayar tempo dan sebagai jaminannya Rasulullah memberikan baju perangnya yang terbuat dari besi. Ada juga Ulama yang mengatakan : “pejabat yang terkenal dhalim maka semua harta benda mereka tidak halal baik bagi orang kaya ataupun orang miskin, sebab mereka diketahui atau terkenal dengan kedhalimannya, dan biasanya harta-harta mereka adalah haram, maka hokum menerimanya juga haram dan wajib menjauhinya. Ulama lain ada yang mengatakan: “harta benda yang tidak diyakini dari harta haram, maka harta tersebut hukumnya halal bagi orang fakir (membutuhkannya) tapi haram bagi orang kaya. Kecuali orang fakir tersebut mengetahui bahwa harta tersebut adalah hasil sitaan atau ghoshob, maka harta tersebut tidak boleh diambil walaupun oleh orang yang fakir kecuali dengan tujuan untuk dikembalikan pada pemiliknya. Dan orang yang fakir boleh dan tidak berdosa mengambil harta milik pejabat pemerintah yang diberikan padanya”. Jika harta benda pemerintah yang dihasilkan sitaan dari orang kafir atau hasil dari pajak, atau hasil dari menarik 10% dari harta orang non muslim, maka orang fakir punya hak pada harta tersebut, begitu juga para ulama juga punya hak pada harta tersebut. Sahabat Ali bin Abi Tholib ra berkata: “barang siapa masuk Islam secara taat dan membaca Al-Quran secara jelas, maka dia punya hak pada baitul mal / kas negara setiap tahunnya sebanyak dua ratus dirham riwayat lain dua ratus dinar, jika dia tidak mengambilanya di dunia maka dia akan mendapatkannya di akhirat. Jika demikian maka kedua orang ini yaitu orang fakir (membutuhkan) dan ulama berhak mendapatkan haknya. Selanjutnya para Ulama berpenapat apabila harta benda yang ada di baitul mal tersebut bercampur dengan harta rampasan atau sitaan secara paksa yang tidak mungkin untuk memisahkannya, atau tidak mungkin untuk mengembalikan pada pemiliknya atau anak turunnya, maka tidak ada jalan keluar bagi pejabat pemerintah kecuali harta benda tersebut disedekahkan. Dan Allah tidak memerntahkan untuk disedekahkan pada orang fakir bahkan Allah melarang orang fakir untuk menerima sedekah tersebut. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa bantuan dari pemerintah atau pejabatnya boleh diterima apabila tidak jelas-jelas berasal dari hasil yang haram. Dan ini tentunya berbeda dengan orang-orang yang bekerja di pemerintahan atau orang-orang yang mendapat gaji dari pemerintah, karena gaji tersebut adalah upah dari pekerjaannya dan bukan pemberian, jadi hukumnya boleh. Dan juga bantuan yang diberikan pemerintah pada lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga sosial jelas boleh diterima dengan ketentuan diatas, karena untuk kepentingan umum dan bukan untuk pribadi. Wa Allahu alamu bish-showwab.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MENJAGA KEIMANAN DAN IMUN DENGAN MENCINTAI RASULULLAHGambar ini adalah dua contoh gambar Khatam an-Nubuwwah (Stempel-cap-tanda Kenabian), seperti yang terdapat pada belikat (di antara kedua bahu) Rasulullah Saw. Keterangan Gambar:Bagian tengah: اللهُ وَحْدَهُ لَاشَريْكَ لَهُ مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ “Allahu wahdahu laa syariika lahu muhammadun ‘abduhu warasuluhu” (Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, Nabi Muhammad adalah hamba dan utusanNya).Baris kanan: تَوَجَّهُ حَيْثُ شئْتَ “Tawajjah haitsu syi’ta” (Kamu (wahai Muhammad Saw.) menghadap ke arah mana pun).Baris kiri: فَانَّكَ مَنْصُوْرٌ “Fainnaka manshurun” (Maka sesusungguhnya engkau (Nabi Muhammad Saw.) akan dibantu).Manakala Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw. menceritakan sifat-sifat Rasulullah Saw., maka ia akan bercerita panjang lebar dan akan berkata: Di antara kedua bahu Rasulullah Saw. terdapat khatam (tanda) kenabian, yaitu khatam para nabi. (HR. Ahmad Ubadah adh-Dhabi, Ali bin Hujr dan lainnya, yang mereka terima dari Isa bin Yunus dari Umar bin Abdullah dari Ibrahim bin Muhammad yang bersumber dari salah seorang putera Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw.).Dari Jabir bin Samurah Ra. mengemukakan perihal Khatam Nabi sebagai berikut: Aku pernah melihat khatam (kenabian), ia terletak di antara kedua bahu Rasulullah Saw. Bentuknya seperti sepotong daging berwarna merah sebesar telur burung dara. (HR. Said bin Yaqub ath-Thalaqani dari Ayub bin Jabir dari Simak bin Harb yang bersumber dari Jabir bin Samurah Ra.)Dalam Syarh al-Barzanji dikatakan: Ia (Khatam an-Nubuwwah) adalah daging atau lemak yang hitam (nampak timbul) bercampur kekuningan (seperti urat), lalu sekelilingnya itu ada bulu-bulu rambut yang beriring-iringan seperti bulu kuda (yang halus).Khatam an-Nubuwwah atau tanda, cap, stempel kenabian atau biasa disebut sebagai lambang tawajjuh merupakan cap kenabian sebagai salah satu legalitas tanda kenabian Rasulullah Muhammad Saw. Khatam an-Nubuwwah ini terdapat pada antara pundak Rasulullah Saw. Munculnya stempel kenabian ini dikatakan sejak Rasulullah Saw. dilahirkan. Pendapat lain mengatakan munculnya setelah beberapa saat dilahirkan. Begitu muncul tanda kenabian tersebut bersamaan dengan keluarnya cahaya yang menjulang tinggi ke atas langit.Diantara asrar (rahasia) dari Khatam an-Nubuwwah tersebut adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi Ra.: Siapa yang berwudhu kemudian melihatnya (Khatam an-Nubuwwah) di waktu Shubuh, maka Allah menjaganya sampai sore hari. Siapa yang melihatnya di waktu Maghrib, maka Allah menjaganya sampai waktu Shubuh. Siapa yang melihatnya pada permulaan bulan, maka Allah menjaganya sampai akhir bulan, Siapa yang melihatnya pada awal tahun, maka Allah menjaganya sampai akhir tahun dari bala dan marabahaya. Siapa yang melihatnya pada waktu bepergian, maka kepergiannya akan menjadi berkah. Dan siapa yang meninggal pada tahun itu juga, maka Allah menutupnya dengan keimanan. Yang terpenting yang saya mengharapkan dari Allah bahwa orang yang melihatnya dengan pandangan cinta dan iman sepanjang umurnya sekali saja, maka Allah menjaganya dari semua yang dibenci sampai berjumpa dengan Allah. (Madarij ash-Shuud Syarh al-Barzanji halaman 50-52).Imam al-Qurthubi Ra. berkata: Dalam hadits-hadits yang shahih menyatakan bahwa Khatam an-Nubuwwah adalah gumpalan daging berwarna merah terletak dekat dengan bahu sebelah kiri. Ketika Rasulullah Saw. masih kecil, Khatam an-Nubuwwah tersebut sebesar telur burung merpati dan kemudian membesar sekira segenggam tangan. (Imam al-Munawi dalam Faidh al-Qadir).Dalam kondisi dan situasi bangsa yang seperti sekarang ini, kita umat Islam yang mencintai Nabi Muhammad Saw sangatlah cocok untuk memperhatikan cap kenabian Nabi Muhammad tersebut. Karena hanya dengan memandangnya saja kita akan dijaga oleh Allah SWT dan seumpama ajal kita sudah waktunya maka Allah menjanjikan mati dengan iman atau husnul khatimah, bukankah itu dambaan setiap insan yang beriman?. Maka saat ini sangat tepat kita sebarkan dan kita viralkan cap kenabian tersebut dimana-mana, terutama ditempat-tempat yang mudah dilihat setelah berwudhu. Semoga dengan menyebarkan dan memviralkan Khatam An-Nubuwwah ini kita mendapatkan berkahnya, selamat dunia dan akhirat. AamiinWa Allahu alamu bishshowwab.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya