Langsung ke konten utama
JIHAD DI MASA KINI YANG PAHALANYA BISA TUMBUH TERUS SEPERTI YANG ADA DALAM PERJALANAN ISRO’ MI’ROJ NABIسبحان الذي اسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام الى المسجد الاقصى الذي باركنا حوله لنريه من اياتنا انه هو السميع البصير . الاسراء : 1“Maha suci Allah, Dzat yang telah menjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjdil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat Setelah Nabi Muhammad SAW menghadapi banyak cobaan dan rintangan terutama dari kaum kafir Qurais, kemudian tepat tanggal 27 Rajab tahun ke 10 dari tahun kenabian, beliau oleh Allah SWT di isrokan (dijalankan pada malam hari) dari Masjid Al-Haram (Makkah) sampai pada Masjid Al-Aqsha (Palestina) dengan menaiki Buroq (hewan bersayap yang ukurannya lebih kecil dari kuda dan lebih besar dari keledai), yang dalam perjalanan tersebut beliau (Nabi) diperlihatkan banyak kejadian-kejadian yang sangat ajaib yang belum pernah dilihanya yang bisa dijadikan sebagai pelajaran hidup di dunia ini bagi seluruh umatnya.فساروا حتى اتوا على قوم يزرعون في يوم ويحصدون في يوم كلما حصدوا عاد كما كان . فقال يا جبريل ما هذا ؟ فقال هؤلاء المجاهدون فى سبيل الله تضاعف لهم الحسنة بسبعمائة ضعف, وما انفقوا من شيء فهو يخلفه Selanjutnya pada malam itu Nabi bersama dengan (didampingi) Malaikat Jibril dan Malaikat Mikail, sampailah mereka pada suatu kaum yang menanam di suatu hari dan memanen di hari berikutnya, setiap kali mereka memanen tanaman tersebut maka akan kembali utuh seperti sedia kala, begitu seterusnya. Lalu Nabi bertanya pada Malaikat Jibril, wahai Jibril apa ini?, lalu Malaikat Jibril menjawab : mereka adalah orang-orang yang berjihad di jalan Allah, semua amal kebaikannya akan dilipat gandankan dengan tujuh ratus kali (700 X) lipat, dan apapun yang mereka infaqkan akan diganti oleh Allah. Selanjutnya apa yang di maksud jihad di jalan Allah tersebut, yang pahalanya begitu hebat? Secara istilah syariah (syaran) yang di maksud dengan jihad bagi seorang muslim berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam demi mencapai ridha Allah SWT. Oleh karena itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapat keridhaan Allah SWT. Selanjutnya jihad dibagi menjadi tiga. Pertama, jihad dengan perkataan (lisân), yaitu menyampaikan, mengajarkan dan mendawahkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Termasuk dalam jihad dengan lisan adalah, tabligh, talim, dawah, amar maruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah. Kedua, jihad dengan harta (mâl), yaitu menginfaqkan harta kekayaan di jalan Allah SWT khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad. Ketiga, jihad dengan jiwa (qitâl), yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam. Dan ungkapan jihad yang dominan disebutkan dalam al-Quran dan Sunnah berarti berperang di jalan Allah. Adapun Jihad disyariatkan bertujuan agar syariat Allah tegak di muka bumi dan dilaksanakan oleh manusia. Sehingga manusia mendapat rahmat dari ajaran Islam dan terbebas dari fitnah. Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi. Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia (QS. al-Nisâ 74-76). Hukum Jihad secara umum adalah fardhu kifayah, artinya jika sebagian umat telah melaksanakannya maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut. Allah SWT berfirman: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mumin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS al-Tawbah 122). Jihad berubah menjadi fardhu ain (wajib secara individu) jika sang pemimpin atau presiden memerintahkan warga muslim untuk berperang, maka hukumnya menjadi fardhu ain untuk berperang. Ketika musuh sudah datang ke suatu negeri, maka jihad menjadi fardhu ain bagi seluruh penduduk di daerah atau wilayah tersebut. Jihad Kekinian, Jihad yang kita fahami selama ini begitu pula dalam tulisan di atas seakan-akan hanya melawan musuh yang berupa manusia saja. Padahal, sebagaimana yang kita ketahui berdasarkan hadits Nabi SAW, jihad terbesar setelah perang badar kubro adalah jihad melawan hawa nafsu. Jika diinterpretasikan lebih dalam lagi, selain musuh berupa hawa nafsu maka masuk juga di dalamnya musuh-musuh yang berbentuk pemikiran-pemikiran liberal, radikalisme, fundamentalisme, westernisasi, aliran sesat, dan lain-lain. Termasuk juga musuh-musuh media. Kini banyak berita atau foto yang memprovokasi banyak orang sehingga menimbulkan kebencian antar sesama atau bahkan pertikaian antar umat. Ditampilkan dan di-upload secara besar-besaran padahal belum tentu itu sesuai fakta. Melihat fenomena ini maka kita perlu menampilkan berita, kisah, dan foto sungguhan yang dengan membacanya, orang akan senang, merasa damai, menambah ikatan persaudaraan dan melahirkan gagasan-tindakan dalam kebaikan. Inilah jihad media. Nah, jika musuh-musuh sudah merajalela di muka bumi ini, mengapa kita diam saja? Maka wajblah kepada kita untuk berjihad. Wa Allahu a'lamu bishshowab.
Postingan populer dari blog ini
Komentar
Posting Komentar