SAKITSakit adalah suatu pandangan atau persepsi seseorang bila merasa kesehatannya terganggu. ‏Sakit adalah hal yang tidak mengenakkan atau nyeri yang pasti dirasakan seseorang. ‏Penyakit adalah proses fisik dan patofisiologis yang sedang berlangsung dan dapat menyebabkan keaadaan tubuh atau pikiran menjadi abnormal.Seperti yang sedang terjadi baru-baru ini, ‏dimana karena adanya perubahan cuaca yang panas campur angin saat ini sehingga di masyarakat banyak terjadi fenomena orang sakit meriang, ‏panas dingin, ‏disertai flu dan batuk yang merata hampir sebagian besar masyarakat merasakan hal tersebut, ‏apalagi ditambah dengan adanya virus corona, ‏maka lengkap sudah fenomena tersebut.Lantas bagaimana kita sebagai seorang Muslim menghadapi kejadian tersebut? ‏Apakah dengan menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan sudah cukup? ‏Bagaimana bila terlanjur sakit? ‏Tentu jawabannya bervariasi, ‏banyak jawaban yang berbeda-beda sesuai dengan pengalaman ilmu dan pengalaman sepiritualnya masing-masing. ‏Namun semuanya harusnya bisa diterima dengan lapang dada dan menerapkan yang sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing, ‏kita tidak boleh memaksakan pendapat atau jalan keluar yang menurut kita baik tapi tidak menurut orang lain, ‏dan tentunya kita juga berhak menolak pendapat orang lain yang menurut kita tidak cocok.Namun menurut orang yang beriman, ‏sehat atau sakit sama-sama mempunyai hikmah yang bisa kita petik dan kita gunakan sebagai pelajaran. ‏Ketika kita sehat kita harus banyak-banyak bersyukur dan menggunakannya untuk beribadah sebaik-baiknya dan berbuat baik sebanyak-banyaknya serta mempertahankannya karena sehat adalah anugrah yang agung dari Allah SWT. ‏Sedangkan ketika sakit, ‏maka kita harus banyak-banyak bersabar dan tetap melaksanakan kewajiban kita semampu kita dan berikhtiar untuk sembuh dan sehat, ‏karena berikhtiar untuk sembuh dan sehat termasuk bentuk ibadah.Seseorang yang tekun bekerja dan tekun beribadah tentunya akan merasa susah dan prihatin ketika sedang sakit, ‏apalagi sakit yang serius yang menyebabkan dia tidak bisa bekerja dan beribadah dengan baik. ‏Akan tetapi kita sebagai orang yang beriman harus bisa menenangkannya dan memberi motivasi untuk sembuh dan banyak bersabar, ‏karena menurut Ibnu Sina ketenangan adalah separuh obat dan sabar adalah awal kesembuhan, ‏dan menyadari bahwa semuanya baik sehat ataupun sakit hakekatnya adalah ujian dari Allah SWT. ‏Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa orang yang sakit serius sehingga tidak bisa beribadah dengan baik atau normal maka dia akan tetap mendapatkan pahala ibadahnya ketika ia masih sehat, ‏bahkan dicari ibadah yang paling baik, ‏seperti hadist di bawah ini:عن ابي امامة الباهلي رضي الله تعالى عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال اذا مرض العبد المؤمن امر الله تعالى الملائكة ان اكتبوا لعبدي احسن ما كان يعمل في الصحة والرخاءDiriwayatkan ‎“dari Abi Umamah Al-Bahiliy radhiya Allah ‎‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‏ketika seorang hamba yang beriman sakit maka Allah Ta’alaa memerintahkan pada malaikat-malaikat-Nya, ‏wahai para malaikat tulislah untuk hamba-Ku amal terbaiknya ketika dia sehat dan longgar.”وفي خبر اخر اذا مرض العبد المؤمن والامة المؤمنة بعث الله تعالى اليه اربعة من الملائكة قبل المرض فياءمر الله تعالى احدهم ان ياءخذ قوته فياءخذها بامر الله تعالى فيضعف وياءمر الثاني ان ياءخذ لذة الطعام من فمه وياءمر الثالث ان ياءخذ نور وجهه فيكون مصفر الوجه وياءمر الرابع ان ياءخذ جميع ذنوبه فيكون طاهرا عن الذنوب فاذا ارد الله ان يشفيه ياءمر الله تعالى الملك الذي اخذ قوته بان يدفعها اليه وياءمر الملك الذي اخذ لذة الطعام بان يدفعها اليه وياءمر الملك الذي اخذ نور وجهه بان يدفعه اليه ولا ياءمر الله تعالى الملك الذي اخذ ذنوبه ان يدفعها اليه فيخر الملك له تعالى ساجدا فيقول يارب كنا اربعة املاك من الملائكة في امرك فامرتهم بان يسلموا ما اخذوا منه فلم لم تاءمرني بان ادفع اليه ما اخذت من الذنوب فيقول الرب جل جلاله لايحسن من كرمي ان امرك ان ترد ذنوبه بعد ما اتعبت نفسه في المرض فيقول الملك يا رب اي شيء اصنع بها فيقول له الرب عز وجل اذهب واطرحها في البحر فيذهب الملك ويطرحها في البحر ويخلق الله تعالى من تلك الذنوب تمساحا في البحر ولو ارتحل الى الاخرة يخرج من الدنيا طاهرا من الذنوب كما قال النبي عليه السلام حمى يوم وليلة كفارة سنة“ ‏Dan dalam khabar/hadist lain Nabi bersabda ‎: ‏ketika seorang hamba laki-laki atau perempuan sakit, ‏maka Allah ta’aalaa akan mengutus empat malaikat sebelum sakit itu terjadi, ‏selanjutnya Allah SWT memerintahkan malaikat yang pertama untuk mengambil kekuatannya, ‏lalu malaikat itu mengambil kekuatan hamba tersebut dengan perintah Allah, ‏maka dia menjadi lemah. ‏Dan selanjutnya Allah memerintahkan malaikat yang kedua untuk mengambil kenikmatan makanannya, ‏dan memerintahkan malaikat ketiga untuk mengambil cahaya wajahnya maka dia menjadi pucat, ‏dan memerintahkan malaikat yang keempat untuk mengambil semua dosa-dosanya maka dia menjadi bersih dari dosa. ‏Kemudian ketika Allah SWT menghendaki untuk menyembuhkan hamba tersebut maka akan memerintahkan malaikat yang telah mengambil kekuatannya untuk mengembalikannya, ‏dan memerintahkan malaikat yang telah mengambil kelezatan makanan untuk mengembalikannya, ‏dan memerintahkan malaikat yang telah mengambil cahaya wajahnya untuk mengembalikannya, ‏tapi Allah SWT tidak memerintahkan malaikat yang telah mengambil dosa-dosa untuk mengembalikannya. ‏Lalu malaikat yang keempat tersebut bersujud seraya berkata: ‏wahai Tuhanku kita malaikat berempat dalam perintah Tuan, ‏lalu Engkau perintahkan malaikat yang telah mengambil kekuatan, ‏kenikmatan makanan, ‏dan cahaya wajahnya telah Engkau perintahkan untuk mengembalikannya, ‏lalu kenapa Engkau tidak memerintahkan padaku untuk mengembalikan dosa-dosanya yang telah aku ambil?. ‏Kemudian Tuhan Azza wa Jalla menjawab: ‏karena kemurahan-Ku tidaklah baik Aku memerintahkan kepadamu untuk mengembalikan dosa-dosanya setelah Aku membuatnya payah dalam sakit, ‏lalu malaikat bertanya: ‏apa yang harus aku lakukan dengan dosa-dosa ini? ‏Lalu Tuhan Azza wa Jalla menjawab: ‏pergilah dan buanglah dosa-dosa itu di laut, ‏lalu pergilah malaikat tersebut dan membuang dosa-dosa tersebut ke dalam laut dan Allah menciptakan dari dosa-dosa tersebut seekor buaya yang hidup di laut. ‏Selanjutnya ketika Allah SWT menghendaki hamba tersebut meninggal dunia, ‏maka dia meninggal dalam keadaan suci dan bersih dari dosa, ‏seperti yang telah disabdakan Nabi sakit panas satu hari satu malam bisa melebur dosa selama satu tahun. ‏Dari keterangan hadist diatas dapat difahami bahwa orang yang sakit walaupun tidak bisa beraktifitas dengan baik akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala yang sama yang ia lakukan waktu sehat, ‏bahkan disamakan dengan pahala amalnya yang paling baik. ‏Hal ini juga terjadi pada orang-orang tua yang sudah pikun, ‏yang sudah lupa dengan semua amal ibadahnya, ‏dia tetap dihitung beribadah seperti ketika dia masih belum pikun.Selanjutnya dari hadits berikutnya dapat difahami bahwa orang yang sakit semua dosa-dosanya diampuni, ‏manakala dia sembuh maka semua dosa-dosa tetap bersih dan apabila dia meninggal dunia maka dia meninggal dalam keadaan bersih dari dosa-dosa. ‏Dari memahami hadits ini saya sangat setuju dengan pendapat K. ‏Badrus Shofa dalam twiternya untuk Ibu Khofifah yang menyatakan disamping kita harus melaksanakan protocol kesehan, ‏kita harus siap mati husnul khotimah, ‏karena setiap yang sakit pasti ada dua kemungkinan antara sembuh, ‏belum sembuh dan meninggal dunia. ‏Wa Allah ‎‘alamu bish-showab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENJAGA KEIMANAN DAN IMUN DENGAN MENCINTAI RASULULLAHGambar ini adalah dua contoh gambar Khatam an-Nubuwwah ‎(Stempel-cap-tanda Kenabian), ‏seperti yang terdapat pada belikat ‎(di antara kedua bahu) ‏Rasulullah Saw. ‏Keterangan Gambar:Bagian tengah: اللهُ وَحْدَهُ لَاشَريْكَ لَهُ مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ “Allahu wahdahu laa syariika lahu muhammadun ‎‘abduhu warasuluhu” (Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, ‏Nabi Muhammad adalah hamba dan utusanNya).Baris kanan: تَوَجَّهُ حَيْثُ شئْتَ “Tawajjah haitsu syi’ta” (Kamu ‎(wahai Muhammad Saw.) ‏menghadap ke arah mana pun).Baris kiri: فَانَّكَ مَنْصُوْرٌ “Fainnaka manshurun” (Maka sesusungguhnya engkau ‎(Nabi Muhammad Saw.) ‏akan dibantu).Manakala Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw. ‏menceritakan sifat-sifat Rasulullah Saw., ‏maka ia akan bercerita panjang lebar dan akan berkata: ‏Di antara kedua bahu Rasulullah Saw. ‏terdapat khatam ‎(tanda) ‏kenabian, ‏yaitu khatam para nabi. (HR. ‏Ahmad Ubadah adh-Dhabi, ‏Ali bin Hujr dan lainnya, ‏yang mereka terima dari Isa bin Yunus dari Umar bin Abdullah dari Ibrahim bin Muhammad yang bersumber dari salah seorang putera Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw.).Dari Jabir bin Samurah Ra. ‏mengemukakan perihal Khatam Nabi sebagai berikut: ‏Aku pernah melihat khatam ‎(kenabian), ‏ia terletak di antara kedua bahu Rasulullah Saw. ‏Bentuknya seperti sepotong daging berwarna merah sebesar telur burung dara. (HR. ‏Said bin Yaqub ath-Thalaqani dari Ayub bin Jabir dari Simak bin Harb yang bersumber dari Jabir bin Samurah Ra.)Dalam Syarh al-Barzanji dikatakan: ‏Ia ‎(Khatam an-Nubuwwah) ‏adalah daging atau lemak yang hitam ‎(nampak timbul) ‏bercampur kekuningan ‎(seperti urat), ‏lalu sekelilingnya itu ada bulu-bulu rambut yang beriring-iringan seperti bulu kuda ‎(yang halus).Khatam an-Nubuwwah atau tanda, ‏cap, ‏stempel kenabian atau biasa disebut sebagai lambang tawajjuh merupakan cap kenabian sebagai salah satu legalitas tanda kenabian Rasulullah Muhammad Saw. ‏Khatam an-Nubuwwah ini terdapat pada antara pundak Rasulullah Saw. ‏Munculnya stempel kenabian ini dikatakan sejak Rasulullah Saw. ‏dilahirkan. ‏Pendapat lain mengatakan munculnya setelah beberapa saat dilahirkan. ‏Begitu muncul tanda kenabian tersebut bersamaan dengan keluarnya cahaya yang menjulang tinggi ke atas langit.Diantara asrar ‎(rahasia) ‏dari Khatam an-Nubuwwah tersebut adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi Ra.: ‏Siapa yang berwudhu kemudian melihatnya ‎(Khatam an-Nubuwwah) ‏di waktu Shubuh, ‏maka Allah menjaganya sampai sore hari. ‏Siapa yang melihatnya di waktu Maghrib, ‏maka Allah menjaganya sampai waktu Shubuh. ‏Siapa yang melihatnya pada permulaan bulan, ‏maka Allah menjaganya sampai akhir bulan, ‏Siapa yang melihatnya pada awal tahun, ‏maka Allah menjaganya sampai akhir tahun dari bala dan marabahaya. ‏Siapa yang melihatnya pada waktu bepergian, ‏maka kepergiannya akan menjadi berkah. ‏Dan siapa yang meninggal pada tahun itu juga, ‏maka Allah menutupnya dengan keimanan. ‏Yang terpenting yang saya mengharapkan dari Allah bahwa orang yang melihatnya dengan pandangan cinta dan iman sepanjang umurnya sekali saja, ‏maka Allah menjaganya dari semua yang dibenci sampai berjumpa dengan Allah. (Madarij ash-Shuud Syarh al-Barzanji halaman ‎50-52).Imam al-Qurthubi Ra. ‏berkata: ‏Dalam hadits-hadits yang shahih menyatakan bahwa Khatam an-Nubuwwah adalah gumpalan daging berwarna merah terletak dekat dengan bahu sebelah kiri. ‏Ketika Rasulullah Saw. ‏masih kecil, ‏Khatam an-Nubuwwah tersebut sebesar telur burung merpati dan kemudian membesar sekira segenggam tangan. (Imam al-Munawi dalam Faidh al-Qadir).Dalam kondisi dan situasi bangsa yang seperti sekarang ini, ‏kita umat Islam yang mencintai Nabi Muhammad Saw sangatlah cocok untuk memperhatikan cap kenabian Nabi Muhammad tersebut. ‏Karena hanya dengan memandangnya saja kita akan dijaga oleh Allah SWT dan seumpama ajal kita sudah waktunya maka Allah menjanjikan mati dengan iman atau husnul khatimah, ‏bukankah itu dambaan setiap insan yang beriman?. ‏Maka saat ini sangat tepat kita sebarkan dan kita viralkan cap kenabian tersebut dimana-mana, ‏terutama ditempat-tempat yang mudah dilihat setelah berwudhu. ‏Semoga dengan menyebarkan dan memviralkan Khatam An-Nubuwwah ini kita mendapatkan berkahnya, ‏selamat dunia dan akhirat. ‏AamiinWa Allahu alamu bishshowwab.

STRATEGI DAKWAH WALI SONGO ADALAH DAKWAH YANG SELALU RELEVEN DI SEMU ZAMAN Diantara para pakar sejarah meyakini bahwa Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7, walau demikian masih banyak terjadi perdebatan perihal waktu yang tepat Islam masuk ke Indonesia. Dugaan besar mengemukakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sebelum abad ke-11, dengan alasan bahwa sudah banyak pedagang muslim dari Timur sebelum abad ke-11. Mereka tidak hanya berdagang, akan tetapi menyebarkan ajaran Islam di tanah Jawa. Masifnya penyebaran ajaran Islam tidak lepas dari peran para penyebar Islam (baca: wali) yang dipercaya hingga kini sebagai orang yang memiliki andil besar terhadap perkembangan Islam di tanah Jawa. Para penyebar agama Islam di Jawa lebih dikenal dengan sebutan Wali Songo yang terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Giri, Maulana Malik Ibrahim, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat dan Sunan Muria. Diantara faktor yang menjadikan Wali Songo memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat sehingga mereka mau memeluk agama Islam adalah karena keistimewaan yang mereka miliki. Misalnya, mereka memiliki kemampuan yang di luar kebiasaan manusia pada umumnya dan tidak bisa dijangkau dengan akal sehat, yaitu karomah. Hal ini menjadi salah satu pemicu yang membuat masyarakat percaya terhadap ajaran yang mereka bawa. Selain itu, dakwah yang mereka lakukan tidak dengan cara pamemaksaan Islam yang dibawa oleh para Walisongo tidak pernah menghilangkan budaya yang berkembang di suatu daerah, mereka justru mengkombinasikan sebuah kesenian, budaya dengan nilai-nilai keislaman. Setidak-tidaknya, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Walisongo dalam melakukan dakwah penyebaran ajaran Islam (Hatmasyah: 2015). Pertama, pembagian wilayah dakwah. Pembagian dakwah ini dilakukan tidak lain agar Islam bisa tersebar di kalangan masyarakat secara luas. Pembagian lokasi dakwah dipilih secara betul mengingat bahwa kondisi geologis disuatu daerah begitu beragam. Misalnya saja: Maulana Malik Ibrahin, sebagai wali perintis, mengambil wilayah dakwahnya di Gresik. Setelah beliau wafat, wilayah tersebut dikuasai oleh Sunan Giri. Kedua, Sistem dakwah dilakukan secara persuasif dengan pengenalan akidah, hal tersebut bisa kita dapati ketika Sunan Ampel dan kawan-kawan melakukan pendekatan dalam upaya dakwah kepada Adipati Arya Damar Dari Palembang, berkat keramahan dan kebijaksanaan Raden Rahmat, akhirnya Raden Arya bersedia masuk Islam beserta keluarganya, kemudian diikuti oleh hampir seluruh rakyatnya. Ketiga, memberantas ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam, tentu strategi ini menjadi strategi penting dalam dakwah Wali Songo. Mengingat agama yang berkembang pada saat itu, bukanlah agam Islam, maka mengenalkan agama Islam kepada masyarakat harus dengan berbagai strategi agar ajaran Islam menjadi pedoman hidup masyarakat. Keempat, pendekatan dengan para tokoh disuatu tempat. Dengan mendekati para tokoh yang berpengaruh di suatu daerah/tempat, para Wali Songo mudah diterima oleh masyarakat, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka menghindari konflik yang akan terjadi dengan berbagai resiko penolakan. Kelima, berusaha menguasai kebutuhan pokok masyarakat, dengan menguasasi kebutuhan pokok masyarakat, para Wali Songo biasa melakukan dakwah dengan cara tersebut, adapun berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti: air, bidang pertanian, hingga kebutuhan yang lain. Akhirnya, dari sekian strategi dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo dalam menyebarkan Islam di Jawa, saya meyakini bahwa dengan cara mengenalkan Islam secara persuasif dan dengan cara lemah lembut menjadi cara dakwah yang paling efektif dan dapat diterima oleh banyak orang.

JAWAAIZ AS-SALAATHIIN Saat-saat sekarang ini sangat banyak bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah, baik yang berupa uang atau barang. Apalagi di masa pandemi covid-19, pemerintah banyak mengeluarkan bantuan baik untuk warga miskin atau warga yang tidak miskin, baik untuk lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga social. Sampai pada pelosok-pelosok desa hampir semua merasakan bantuan tersebut. Lantas bagaimanakah hokum menerima bantuan tersebut? Bolehkah kita menerima bantuan tersebut? Atau siapakah yang seharusnya menerima bantuan tersebut?Dibawah ini akan dipaparkan pendapat-pendapat ulama yang ada di Kitab Minhajul Abidiin secara singkat, agar tidak terjadi kesalah pahaman maka harus dibaca dengan benar dan seksama serta teliti dan tuntas, karena manakala dilihat hanya sekilas atau hanya sebagian maka akan menyesatkan umat. Dalam kitab Sirojut Tholibin, karangan Syekh Dahlan AlKadiriy halaman 504, Al-Imam Al-Ghazali (Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali) menerangkan bahwa dalam menerima pemberian harta benda dari pemerintah atau pejabat-pejabatnya, Ulama berbeda pendapat. Sebagian Ulama berpendapat segala sesuatu yang tidak diyakini haram, maka boleh diambil, sebagian mengatakan: tidak boleh mengambil/menerima sesuatu yang tidak bisa dinyatakan benar-benar halal, sebab yang paling lumrah seperti masa-masa sekarang ini harta milik pejabat-pejabat pemerintah adalah haram, yang halal ditangan mereka tidak ada atau jarang, kedua pendapat diatas dinuqil oleh Abu Tholib Al-Makiy dalam Kitab Al-Qut, akan tetapi menurut Imam Al-Ghazali, kedua pendapat tersebut adalah berlebih-lebihan/isrof, sedangkan pendapat yang tengah-tengah adalah manakala kebanyakan harta bendanya adalah haram maka menerimanya hukumnya haram, akan tetapi manakala kebanyakan harta bendanya halal dan diyakini ada yang haram, maka disitu tempat kita berhenti atau berhati-hati. Sebagian ulama ada yang mengatakan: pemberian pejabat pemerintah itu halal, baik untuk orang kaya atau orang miskin ketika tidak benar-benar nyata bahwa itu adalah harta haram, dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan bantuan”, Ulama ini berpegang pada dalil bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerima hadiah dari Raja Miqwaqas dari raja Iskandariah, dan Nabi juga pernah berhutang pada orang Yahudiy.(padahal dalam Al-Quran Allah Berfirman mereka (Yahudi) makan makanan yang haram). Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Aisyah ra : “bahwa Rasulullah SAW membeli makanan dari orang Yahudi dengan bayar tempo dan sebagai jaminannya Rasulullah memberikan baju perangnya yang terbuat dari besi. Ada juga Ulama yang mengatakan : “pejabat yang terkenal dhalim maka semua harta benda mereka tidak halal baik bagi orang kaya ataupun orang miskin, sebab mereka diketahui atau terkenal dengan kedhalimannya, dan biasanya harta-harta mereka adalah haram, maka hokum menerimanya juga haram dan wajib menjauhinya. Ulama lain ada yang mengatakan: “harta benda yang tidak diyakini dari harta haram, maka harta tersebut hukumnya halal bagi orang fakir (membutuhkannya) tapi haram bagi orang kaya. Kecuali orang fakir tersebut mengetahui bahwa harta tersebut adalah hasil sitaan atau ghoshob, maka harta tersebut tidak boleh diambil walaupun oleh orang yang fakir kecuali dengan tujuan untuk dikembalikan pada pemiliknya. Dan orang yang fakir boleh dan tidak berdosa mengambil harta milik pejabat pemerintah yang diberikan padanya”. Jika harta benda pemerintah yang dihasilkan sitaan dari orang kafir atau hasil dari pajak, atau hasil dari menarik 10% dari harta orang non muslim, maka orang fakir punya hak pada harta tersebut, begitu juga para ulama juga punya hak pada harta tersebut. Sahabat Ali bin Abi Tholib ra berkata: “barang siapa masuk Islam secara taat dan membaca Al-Quran secara jelas, maka dia punya hak pada baitul mal / kas negara setiap tahunnya sebanyak dua ratus dirham riwayat lain dua ratus dinar, jika dia tidak mengambilanya di dunia maka dia akan mendapatkannya di akhirat. Jika demikian maka kedua orang ini yaitu orang fakir (membutuhkan) dan ulama berhak mendapatkan haknya. Selanjutnya para Ulama berpenapat apabila harta benda yang ada di baitul mal tersebut bercampur dengan harta rampasan atau sitaan secara paksa yang tidak mungkin untuk memisahkannya, atau tidak mungkin untuk mengembalikan pada pemiliknya atau anak turunnya, maka tidak ada jalan keluar bagi pejabat pemerintah kecuali harta benda tersebut disedekahkan. Dan Allah tidak memerntahkan untuk disedekahkan pada orang fakir bahkan Allah melarang orang fakir untuk menerima sedekah tersebut. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa bantuan dari pemerintah atau pejabatnya boleh diterima apabila tidak jelas-jelas berasal dari hasil yang haram. Dan ini tentunya berbeda dengan orang-orang yang bekerja di pemerintahan atau orang-orang yang mendapat gaji dari pemerintah, karena gaji tersebut adalah upah dari pekerjaannya dan bukan pemberian, jadi hukumnya boleh. Dan juga bantuan yang diberikan pemerintah pada lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga sosial jelas boleh diterima dengan ketentuan diatas, karena untuk kepentingan umum dan bukan untuk pribadi. Wa Allahu alamu bish-showwab.